Beranda Sumsel – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel. Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Rabu (13/3/2024).
LKPD TA 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama. Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan bahwa kehadirannya bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adalah untuk memenuhi kewajiban penyampaian LKPD tahun anggaran 2023.
Fatoni menekankan pentingnya kesiapan dan keakuratan data dalam menyusun LKPD, serta mengapresiasi kerjasama yang baik antara situs slot online Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel. Dia juga mengingatkan bahwa LKPD harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Pemprov Sumsel sebelumnya telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 kali berturut-turut atas laporan keuangan. Fatoni berharap agar Pemprov Sumsel kembali memperoleh opini WTP yang kesepuluh atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi penyerahan LKPD tahun 2023 oleh Pemprov Sumsel. Dia juga meminta para Kepala OPD untuk mempersiapkan data dengan baik karena akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK RI.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah, serta sebagai cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun terakhir. Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat terkait dari BPK Sumsel dan para Kepala OPD Sumsel.