Beranda Sumsel – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni telah mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun 2024 di Graha Bina Praja pada Rabu (13/3/2024). Pengukuhan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan HAM terhadap Pelaku Usaha/Bisnis dan kepentingan lainnya, sebagaimana amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Fatoni menyampaikan harapannya kepada Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel untuk terus memperhatikan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM terutama di sektor pelaku bisnis di Provinsi Sumsel. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong semangat dan perkembangan bisnis yang berbasis penegakan HAM.
Isu HAM di sektor bisnis masih menjadi sorotan internasional, organisasi non-pemerintah, dan negara-negara maju. Fatoni menekankan bahwa pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM bukan hanya menjadi kewajiban negara sebagai identitas, tetapi juga kewajiban korporasi di bidang bisnis.
Beberapa isu HAM yang menjadi fokus termasuk penggunaan tenaga kerja anak, hak-hak tenaga kerja wanita, gaji slot online yang di bawah standar, serta perbudakan. Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, diharapkan isu miring HAM di sektor bisnis dapat diminimalisir dengan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah.
Fatoni juga menyambut baik peran Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point Nasional Bisnis dan HAM, serta berharap dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di Indonesia.
Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan diharapkan dapat bekerja secara optimal untuk memastikan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui sinergi antar lembaga dan instansi pemerintah serta kerjasama dalam menciptakan bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan koperatif tanpa diskriminasi.