Daftar UMP, UMK, UMR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur mengungkapkan melakukan kenaikan UMK sekaligus mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bupati OKU Timur Lanosin (Enos) melalui Kadisnakertrans Elfian Syahwal telah membenarkan terkait adanya kenaikan UMK OKU Timur. “Kenaikan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan OKU Timur pada 30 November 2022 yang beranggotakan unsur Pemerintah, Pengusaha dan pekerja. Berdasarkan Permenaker no 18 tahun 2022 tentang upah minimum.
Daftar UMP, UMK, UMR Sumatera Selatan 2023
Simak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tahun 2023 UMK OKU Timur 2023 di tetapkan naik sebesar 7,63 persen Besaran OKU Timur tahun 2023 naik menjadi Rp 3.464.303 Sementara UMK OKU Timur pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp.3.182.655 Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan OKU Timur pada 30 November 2022.
UMP Sumatera Selatan 2023
Kenaikan UMP Sumatera Selatan telah di tetapkan pada Senin (28/11/2022). Pemerintah Provinsi Sumsel mengumumkan kenaikan UMP sebesar 8,26 persen dari tahun 2022 UMP. Sumsel pada 2022 sebesar Rp 3.144.446.
Setelah mengalami kenaikan, UMP Sumsel 2023 menjadi Rp 3.404.177. Penetapan tersebut telah di tuangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023.
Terkait penetapan keputusan besaran UMP di lakukan oleh dewan pengupah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono menyebut kenaikan UMP telah di sesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan,” jelasnya.
Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang di putuskan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel. Pihaknya menyampaikan ada beberapa kabupaten atau kota yang memiliki UMP di atas UMP Sumsel.Di antaranya Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Muara Enim.
Berikut besaran UMP Sumsel dari tahun ke tahun:
1. Besaran UMP Sumsel 2023 – Rp3.404.176,24.
2. Besaran UMP Sumsel 2022 – Rp 3.144.446 atau sama dengan besar UMP tahun lalu.
3. Besaran UMP Sumsel 2021 – Rp 3.144.446
4. Besaran UMP Sumsel 2020 – Rp 3.043.111
5. Besaran UMP Sumsel 2019 – Rp 2.804.453
6. Besaran UMP Sumsel 2018 – Rp 2.595.995